POLRES TEGAL GELAR ASISTENSI DAN SUPERVISI SATKAMLING DI KEC. MARGASARI
18 September 2025 |
Administrator
Kegiatan tersebut adalah pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka
Hadir dalam acara tersebut
Tim B dari Polres Tegal,
KOMPOL . M. Iskandar, SP, S.I.K, M.M, Wakapolres Tegal, Kompol Agustinus Krisdwiantoro, SH., M.H. Kabag SDM, Kompol Abdul Gofir, S. SOS Kabaglog, AKP. Bharatatungga Dharuning P. S.T.K. S.I.K , M.H Kasat Lantas, IPTU Didik Susilo , SH. Kasat Samapta IPTU Ida Bagus Nyoman laksana, SH. Kasattahti.
Dari Forkompincam hadir
Erlin Trisnawati, S.Stp, MM Camat Margasari. AKP, Mu'min , SH.Hadir kapolsek Margasari, Kapten CBA Sutikno Danramil Marfasari, Kepala desa se kecamatan Margasari. Bertempat di Aula Kecamatan, Kamis 18/09/2025 Margasari
Peserta:
Para komandan satkampling desa se kecamatan Margasari.
Dalam pembinaannya Kompol. M. Iskandar selaku Wakapolres Tegal mengatakan,"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah: Melihat kesiapan pos Satkamling di tingkat desa. Memastikan kelengkapan sarana dan prasarana di pos kamling.
Mendorong kemandirian desa dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang ada. Memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah (Forkopimcam dan kepala desa), serta masyarakat dalam memelihara keamanan.
Masih dikatakan Wakapolres Ruang lingkup kegiatan kegiatan supervisi dan asistensi melibatkan beberapa hal, di antaranya pengecekan dan penilaian: wakapolres, bersama dengan pejabat utama, mengecek langsung kondisi pos-pos kamling di berbagai kecamatan, seperti di Kecamatan Margasari memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota Satkamling (termasuk Linmas dan perwakilan masyarakat) mengenai teknis pelaksanaan tugas ronda dan pemeliharaan keamanan lingkungan.
Motivasi dan silaturahmi:
Mendorong semangat warga agar lebih aktif dan peduli terhadap keamanan, sekaligus menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Sosialisasi: Mengingatkan kembali pentingnya fungsi Satkamling sebagai garda terdepan dalam sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Masih dikatakan wakapolres bahwa Kegiatan ini mendasari
Pada Peraturan kepolisian Negara Rebuplik Indonesia no. 4 tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa
Surat Kapolres Tegal no. B/1175/Oos.4.3/2025 tgl 11 sep 2025 tentang Asistensi dan Supervisi Pamswakarsa.
Manfaat supervisi dan asistensi melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud;
Lingkungan aman dan kondusif: Meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi warga dapat mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.
Sinergi efektif: Memperkuat kolaborasi antara Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Polsek, TNI melalui Babinsa, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.
Penyelesaian masalah sosial: Satkamling diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang timbul di masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sementara Camat Margasari Erlin Trisnawati, S.STP, M.M. mengatakan, "Membangun budaya gotong royong melalui jimpitan warga secara ikhlas Menumbuhkan kembali kearifan lokal ,semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.
Acara tersebut ditutup dengan do'a serta seasion foto bersama . *M.A